Selamat Datang di website BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat tetap Amanah, Transparan, Profesional dan Akuntabel!!!

Profil Singkat

22. 08. 31
Diperbarui: 31 Agustus 2022
Dibuat: 31 Agustus 2022
Dilihat: 0

PROFIL BAZNAS KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Nama Badan : Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat)
Dasar : 1.Rekomendasi BAZNAS RI No 30 Tahun 2016
2. Surat Keputusan Bupati No 18 Tahun 2016
Status : Instansi Pemerintah Non Struktural
Sifat : Indevendent
Pengelolaan dilakukan oleh:
A. Pimpinan : Comisioner (Kolektif ) terdiri dari :
- Ketua 1 orang
- Wakil Ketua 4 orang -
B. Amil Pelaksana
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 bab V pasal 47
1. BAZNAS dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretariat.
2. Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak membawahkan 4 (empat) bagian dan/atau kelompok jabatan fungisonal.
3. Setiap bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling banyak membawahkan 3 (tiga) sub bagian dan/atau kelompok jabatan fungisonal.

Amil Pelaksana terdiri dari:
1. Sekretaris
2. Kepala pelaksana
3. Satuan audit internal (sai)
4. Kasubbag sdm & umum
5. Kasubbag keuangan & pelaporan
6. Kasubbag tik
7. Kasubbid pengumpulan
8. Kasubbid pendistribusian & pendayagunaan
Sub penetapan dan pelaporan hasil pengumpulan
Sub urusan pembukuan dan penyetoran
- Kordinator urusan pendistribusian dan pemberdayaan
Sub urusan pembukuan dan pelaporan hasil distribusi
Sub urusan perencanaan dan pendistribusian
- Kordinator urusan perencanaan dan pelaporan
Asisten bendahara (sub urusan perencanaan dan pelaporan)
Asisten bendahara urusan akuntansi
Asisten bendahara (sub urusan adminitrasi penerimaan )
Asisten bendahara (sub urusan pengeluaran)
- Kordinator urusan umum,administrasi dan SDM
Sub urusan tata usaha, SDM, dan umum
Sub urusan surat masuk dan keluar
Sub urusan administrasi dan pemeliharaan aset
Sub urusan kebersihan dan pemeliharaan kantor

BAZNAS KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Assalamualaikum, ada yang bisa saya bantu